Kios Oke
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Apa itu Perusahaan Plat Merah ?
  • Beranda
  • Artikel
  • Apa itu Perusahaan Plat Merah ?

Kategori


  • Makanan Siap Saji
  • Sarapan Siap Saji
  • Bumbu Siap Masak
  • Lauk Siap saji
  • Sayur Siap Saji
  • Kecap dan Sambal

Produk Terbaru


«
»
 Lauk Empal Gentong YOI 150 g
Lauk Empal Gentong YOI 150 g
(0 reviews)
\ Rp. 29.800
 Nasi Liwet Orek Tempe EatGood 200 g
Nasi Liwet Orek Tempe EatGood 200 g
(0 reviews)
\ Rp. 16.110
Rp. 17.900 10% OFF
 Lauk Ayam Betutu YOI 150 g
Lauk Ayam Betutu YOI 150 g
(0 reviews)
\ Rp. 17.730
Rp. 19.700 10% OFF

Apa itu Perusahaan Plat Merah ?

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 06 Sep 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Definisi perusahaan menurut Pasal 1 angka 6 huruf (a) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: “Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.”

Baca juga: 6 Langkah Atasi Nyeri Sendi, selain mengurutnya

Perusahaan pelat merah merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut perusahaan milik negara, dalam hal ini adalah Badan Umum Milik Negara ("BUMN").

Sebutan pelat merah merujuk pada pelat nomor kendaraan bermotor dinas pemerintah yang berwarna dasar merah dengan tulisan putih (lihat Pasal 178 huruf d PP No. 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi*).

Istilah perusahaan pelat merah lazim digunakan oleh kalangan pers untuk penyebutan perusahaan BUMN. 

Baca juga: 10 Tips Memulai Bisnis Frame Kacamata, Baik untuk Pemula

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Contoh dari perusahaan BUMN adalah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Penjelasan lebih lanjut mengenai karakteristik BUMN dapat Anda simak dalam artikel Status Hukum Anak Perusahaan BUMN.

Di sisi lain, istilah perusahaan pelat hitam relatif jarang digunakan. Istilah perusahaan pelat hitam biasanya dikaitkan dengan lawan istilah perusahaan pelat merah, yakni perusahaan non-BUMN.

Baca juga: Pelajari 9 Cara Memulai Usaha Ternak Ikan Nila

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Beras Basmati: Aroma, Sejarah, dan Keistimewaannya
Beras Basmati: Aroma, Sejarah, dan Keistimewaannya
15 Jan 2026

Proses dan Fakta Menarik Beras Ketan
Proses dan Fakta Menarik Beras Ketan
15 Jan 2026

Beras Rojolele: Keistimewaan, Asal Usul, dan Definisinya
Beras Rojolele: Keistimewaan, Asal Usul, dan Definisinya
14 Jan 2026

Beras Pandan Wangi: Makna dan Keistimewaannya
Beras Pandan Wangi: Makna dan Keistimewaannya
14 Jan 2026

Beras: Dari Penemuan Awal hingga Menjadi Pangan Pokok Dunia
Beras: Dari Penemuan Awal hingga Menjadi Pangan Pokok Dunia
12 Jan 2026

Manfaat Konsumsi Bawang Putih
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
30 Jun 2025

Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
24 Jun 2025

Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
24 Jun 2025

Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
24 Jun 2025

Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Bisnis Rakyat Indonesia (Bria) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

© 2022 Bisnis Rakyat Indonesia. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan