Kios Oke
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Cara Daftar UMKM secara Online, Hemat Waktu dan Efisien
  • Beranda
  • Artikel
  • Cara Daftar UMKM secara Online, Hemat Waktu dan Efisien

Kategori


  • Makanan Siap Saji
  • Sarapan Siap Saji
  • Bumbu Siap Masak
  • Lauk Siap saji
  • Sayur Siap Saji
  • Kecap dan Sambal

Produk Terbaru


«
»
 Lauk Empal Gentong YOI 150 g
Lauk Empal Gentong YOI 150 g
(0 reviews)
\ Rp. 29.800
 Nasi Liwet Orek Tempe EatGood 200 g
Nasi Liwet Orek Tempe EatGood 200 g
(0 reviews)
\ Rp. 16.110
Rp. 17.900 10% OFF
 Lauk Ayam Betutu YOI 150 g
Lauk Ayam Betutu YOI 150 g
(0 reviews)
\ Rp. 17.730
Rp. 19.700 10% OFF

Cara Daftar UMKM secara Online, Hemat Waktu dan Efisien

ditulis Oleh : tika Tanggal : 07 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Pasal 35 ayat (2), (3), (4), dan (5) PP 7/2021 mengklasifikasikan UMKM berdasarkan besarnya modal dan hasil penjualan (omzet) tahunannya dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Ketahui Persyaratan Bisnis Travel Umrah Berikut Ini

  1. Usaha mikro memiliki modal usaha hingga maksimal Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan menghasilkan penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.
  2. Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga maksimal Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan menghasilkan penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga maksimal Rp15 miliar.
  3. Usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan menghasilkan penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar hingga maksimal Rp50 miliar.

Mengenai cara daftar UMKM secara online, pertama-tama proses pendaftaran NIB dapat dimulai dengan cara berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil. Simak uraiannya berikut ini:

Baca juga: 7 Tips Sukses dalam Bisnis Peternakan dan Pertanian

  1. Laman OSS akan diakses oleh pelaku usaha untuk memperoleh akun pengguna.
  2. Pendaftaran dilakukan oleh pelaku usaha dengan data yang diisi.
  3. Setelah data terisi lengkap, NIB akan diterbitkan bagi pelaku usaha oleh OSS.

Setelah NIB diproses, sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat standar dan izin dapat dikumpulkan sesuai dengan KBLI kegiatan usaha Anda, yang detailnya dapat dilihat berdasarkan petunjuk dalam OSS.

Sertifikat standar terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:

  1. Sertifikat Standar dalam tingkat risiko menengah rendah, yang merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha yang diberikan melalui sistem OSS (Pasal 13 ayat (2) PP 5/2021).
  2. Sertifikat Standar dalam tingkat risiko menengah tinggi merupakan sertifikat standar pelaksanaan kegiatan usaha yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh pelaku usaha (Pasal 14 ayat (2) PP 5/2021).

Izin, pada sisi lain, merupakan persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya. Sebelum memperoleh izin, pelaku usaha dapat menggunakan NIB untuk persiapan kegiatan usaha (Pasal 15 ayat (2) dan (3) PP 5/2021)

Baca juga: Keharusan Sertifikasi Halal Bagi Bisnis Makanan di Indonesia

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Beras Basmati: Aroma, Sejarah, dan Keistimewaannya
Beras Basmati: Aroma, Sejarah, dan Keistimewaannya
15 Jan 2026

Proses dan Fakta Menarik Beras Ketan
Proses dan Fakta Menarik Beras Ketan
15 Jan 2026

Beras Rojolele: Keistimewaan, Asal Usul, dan Definisinya
Beras Rojolele: Keistimewaan, Asal Usul, dan Definisinya
14 Jan 2026

Beras Pandan Wangi: Makna dan Keistimewaannya
Beras Pandan Wangi: Makna dan Keistimewaannya
14 Jan 2026

Beras: Dari Penemuan Awal hingga Menjadi Pangan Pokok Dunia
Beras: Dari Penemuan Awal hingga Menjadi Pangan Pokok Dunia
12 Jan 2026

Manfaat Konsumsi Bawang Putih
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
30 Jun 2025

Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
24 Jun 2025

Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
24 Jun 2025

Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
24 Jun 2025

Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Bisnis Rakyat Indonesia (Bria) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

© 2022 Bisnis Rakyat Indonesia. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan